IPOL.ID – Guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), karantina hewan sapi di Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, sementara waktu ditutup. mengingat di lokasi sekitar banyak sapi perah milik warga setempat.
Kepala Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan Ternak (UPT Pusyankeswannak) Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Renova Ida Siahaan mengatakan, karantina sapi di kawasan Pondok Ranggon ditutup sementara.
Hal ini, katanya, untuk mencegah penyebaran penyakit PMK. Karantina berkapasitas 30 ekor sapi itu diperuntukan khusus untuk sapi perah, sebelum sapi masuk ke tempat penampungan yang ada di Pondok Ranggon itu.
“Penutupan sementara karantina sapi di Pondok Ranggon ini atas permintaan dari para petani sapi. Karena mereka khawatir sapi perah miliknya tertular PMK,” ujar Renova, Jumat (10/6).
Menurutnya, setiap tahun, biasanya para petani sapi perah itu memasukkan sapi dari berbagai daerah ke karantina untuk dijual sebagai hewan kurban. Ini sebagai pendapatan tambahan para petani sapi perah di musim Lebaran Idul Adha.
Namun, khusus tahun ini mereka sepakat tidak mendatangkan sapi dari daerah masuk ke karantina tersebut. Karena memang karantina ini sebenarnya hanya untuk sapi perah.
“Saat jelang Lebaran Idul Adha biasanya di sana menampung dan menjual hewan kurban. Namun saat ini mereka tidak berani memasukkan sapi dari luar dan memilih menutup karantina karena khawatir penyebaran PMK,” tukas Nova. (ibl)
Cegah PMK, Karantina Sapi Pondok Ranggon Sementara Ditutup
