Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Check Point Pengawasan Hewan Ternak di Kalimalang Beroperasi, Ini Persyaratannya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Check Point Pengawasan Hewan Ternak di Kalimalang Beroperasi, Ini Persyaratannya
Jakarta Raya

Check Point Pengawasan Hewan Ternak di Kalimalang Beroperasi, Ini Persyaratannya

Farih
Farih Published 08 Jun 2022, 20:45
Share
4 Min Read
47e028b8 9495 48fa a927 3039a0ae84f8
Chek point posko pengawasan hewan ternak, khususnya hewan kurban di kawasan perbatasan Bekasi-Jakarta tepatnya di kawasan Lampiri, Jl. Inspeksi Kalimalang, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, mulai dioperasikan pada Rabu (8/6). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Chek point posko pengawasan hewan ternak, khususnya hewan kurban di kawasan perbatasan Bekasi-Jakarta tepatnya di kawasan Lampiri, Jl. Inspeksi Kalimalang, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, mulai dioperasikan pada Selasa (7/6) malam. 

Petugas gabungan jaga dalam dua shift setiap harinya akan ditempatkan untuk memeriksa hewan kurban dari daerah asal yang masuk ke wilayah Jakarta.

Plt Kasudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, Ali mengatakan, pengawasan lalu lintas hewan ternak ini sebenarnya dikendalikan oleh Dinas KPKP DKI Jakarta. Pihaknya hanya mengerahkan personelnya untuk pengawasan di lapangan. 

“Nantinya, hasilnya dilaporkan ke Dinas KPKP DKI setiap saat. Pengawasan setiap harinya dilakukan dalam dua shif yaitu shift pertama mulai pukul 08.00-16.00 dan shift kedua pukul 21.00-06.00 WIB,” ujar Ali pada wartawan, Rabu (8/6).

Pengawasan lalu lintas hewan kurban di chek point ini, sambungnya, untuk mencegah masuknya hewan kurban ke Jakarta yang tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal. “Ini untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jakarta,” kata Ali.

Pengawasan shift kedua tadi malam, dimulai dari pukul 21.00 hingga pukul 06.00 WIB. Sepanjang malam, petugas gabungan berjaga di kawasan tersebut untuk memeriksa hewan kurban dari daerah yang akan masuk ke Jakarta. Namun hari pertama pengawasan, petugas tidak menemukan adanya kendaraan pengangkut hewan kurban yang melintas di kawasan tersebut.

Menurutnya, chek point di Jakarta Timur baru ada di satu titik di Jl. Raya Inspeksi Kalimalang, Lampiri, Pondok Kelapa. Tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan ditambah agar hasilnya maksimal. Setiap shift, pihaknya menyiagakan dua petugas yang merupakan dokter hewan. Mereka berkolaborasi dengan petugas dari Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Satpol PP dan dibantu dari Polri. Di lokasi tersebut juga disiapkan satu unit mobil toilet dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Perlu diketahui, prosedur dan pemasukan hewan kurban dari daerah ke Jakarta, terkait mengantisipasi wabah penyakit mulut dan kuku:

1. Memiliki izin pemasukan ternak

2. Persyaratan administrasi berupa surat permohonan, KTP dan NPWP Pemohon, SIUP dari daerah asal, surat bermaterai dari dinas daerah asal bahwa ternak tidak tertular dan PMK, dan lainnya

3. Sebelum mengajukan izin, pemohon dapat berkordinasi ke Sudin KPKP setempat

Sementara, Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda menambahkan, hasil pengawasan tadi malam memang nihil. Karena tidak ditemukan adanya kendaraan pengangkut hewan kurban melintas di lokasi tersebut. Pihaknya akan tetap membantu dengan menempatkan enam personelnya yang dibagi dalam dua shift.

“Pengaturan jadwal pengawasan ditetapkan oleh Dinas KPKP DKI. Karena pada jam-jam tersebut biasanya kendaraan pengangkut hewan kurban dari daerah tiba di Jakarta melalui Jl. Raya Kalimalang. Yakni pergerakannya selama ini adanya di pagi dan malam menjelang subuh atau dini hari,” kata Riki.

Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan pengawasan bersama dengan unit terkait. Kalaupun nanti ada penambahan lokasi pengawasan, pihaknya akan menyesuaikan dengan menambah personel sesuai kebutuhan di lapangan.

Sedangkan pada Rabu sore hari ini juga nihil kendaraan hewan pengangkut hewan kurban yang melintas. “Pengawasan dilakukan apakah antaran hewan ternak/kurban ditujukan kemana. Meski membawa surat sehat, namun kan tetap kita periksa juga kondisi kesehatan hewan ternak tersebut. Semalem juga belum ada. Karena akses jalan masuk ke DKI Jakarta kan banyak ya,” tutup dia. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: check point, hewan ternak, kalimalang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Acara syukuran hasil bumi perhutanan sosial bersama Presiden Jokowi di Jawa Tengah Rabu Gema Perhutanan Sosial Pastikan Berdiri dan Bersatu di Belakang Presiden Jokowi
Next Article 09d16114 3313 470b 9eb7 dff209371bf8 TP PKK Provinsi DKI Jakarta Harap PIKK Pasar Manggis Dapat Menciptakan Kepedulian Bersama

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA00441
Hukum

KPK Dalami Pemberian Fasilitas ke Pejabat Bea Cukai Lewat Pengusaha Importir Barang

HeadlineJakarta Raya
Penanggulangan Sampah di DKI Amburadul, Ferrial Nilai Dinas LH Bikin Citra Pramono Tercoreng
26 May 2026, 10:20
HeadlineNews
Rasyidi HY Harapkan Momentum Idul Adha 2026 Tingkatkan Ketakwaan Umat Islam di Tanah Air
26 May 2026, 11:19
Jakarta Raya
Atlet Intercity Evergreen Veteran Basketball 2026 Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
26 May 2026, 10:50
Jakarta Raya
Atasi Aksi Begal di Jakbar yang Marak, Srikandi Demokrat Usul Peningkatan Keahlian Warga
26 May 2026, 11:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?