Ketut mengatakan, pemeriksaan SR dilakukan guna memperkuat pembuktian korupsi izin ekspor bahan baku minyak goreng itu. “Termasuk untuk melengkapi pemberkasan perkara,” tambah mantan Wakajati Bali itu.
Sebelumnya pada Rabu (8/6), Kejagung juga memeriksa Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan pada Kemendag, Farid Amir di Gedung Bundar, Jakarta Selatan. Pemeriksaan itu adalah untuk yang kali ketiga dalam kasus dugaan pemberian fasilitas ekspor PO dan turunannya periode Januari 2021-Maret 2022.
Pemeriksaan pertama dan kedua dilakukan pada Selasa (12/4) dan Kamis (28/4) lalu. Meski diperiksa intensif, Farid masih berstatus saksi dalam kasus tersebut. (ydh)