Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LPSK Telaah 1 Permohonan Korban Kekerasan Seksual Oknum Dokter Obgyn di Garut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > LPSK Telaah 1 Permohonan Korban Kekerasan Seksual Oknum Dokter Obgyn di Garut
Jabodetabek

LPSK Telaah 1 Permohonan Korban Kekerasan Seksual Oknum Dokter Obgyn di Garut

Bambang
Bambang Published 03 May 2025, 16:56
Share
4 Min Read
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) proaktif melakukan penjangkauan korban kekerasan seksual diduga dilakukan oleh oknum dokter obgyn di Garut, Jawa Barat, Sabtu (3/5/2025). Foto: Dok/ipol.id
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) proaktif melakukan penjangkauan korban kekerasan seksual diduga dilakukan oleh oknum dokter obgyn di Garut, Jawa Barat, Sabtu (3/5/2025). Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) proaktif menjangkau korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dokter obgyn di Garut, Jawa Barat.

Kegiatan proaktif itu sudah dimulai sejak pertengahan April 2025. Saat ini, LPSK sudah menerima satu permohonan dari korban dan masuk tahap penelahaan.

Kepala Biro Penelahaan Permohonan LPSK, M Ramdan mengatakan, kegiatan proaktif merupakan bagian dari mandat LPSK untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan dukungan menyeluruh pada setiap tahapan proses hukum.

Sebagai bagian upaya pemetaan awal, tim LPSK melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut, UPTD PPA Kabupaten Garut dan Provinsi Jawa Barat hingga penasihat hukum salah satu korban.

Baca Juga

Ledakan amunisi kedaluwarsa di Garut pada Senin (12/5/2025) yang menewaskan 13 orang (foto: ist)
DPR: Harus Ada Yang Bertanggungjawab Ledakan Amunisi yang Tewaskan 13 Orang di Garut
LPSK Berikan Perlindungan Darurat 6 Saksi Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru
Tingkatkan Kualitas Hidup Korban Pelanggaran HAM Berat, LPSK Serahkan Bantuan Rehabilitasi Psikososial

“Pendekatan proaktif dilakukan untuk memastikan korban tidak dibiarkan berjuang sendiri,” kata Ramdan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/5/2025).

Terlebih banyak dari mereka menghadapi permasalahan kesehatan, keterbatasan mobilitas, dan tekanan psikologis akibat trauma dari kejadian yang menimpa.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Garut, Korban Kekerasan Seksual, LPSK, Oknum Dokter Obgyn, Telaah 1 Permohonan
Bambang 03 May 2025, 16:56
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi miras. Sekelompok pelajar diduga pesta miras di Grobogan, Jateng. Freepik, @jcomp Polresta Bogor Grebek Toko Miras di Pasar Bayar, Bikin Resah Warga
Next Article PBSI Update Semifinal Piala Sudirman 2025: Dejan/Siti  Fadia Kalah, Indonesia Vs Korsel 0-1

TERPOPULER

TERPOPULER
Jakarta Raya

Wakil Ketua DPRD Minta Persoalan Internal Tidak Dilempar ke Media

HeadlineOlahraga
Buah Kerja Keras, Yakob dan Yance Sayuri Kembali ke Timnas Indonesia
20 May 2025, 18:08
Olahraga
Timnas Uruguay Tertarik Gelar Laga Persahabatan Melawan Timnas Indonesia
20 May 2025, 10:55
Kriminal
Bareskrim Polri Gerebek Pangkalan Pengoplos Gas LPG
20 May 2025, 12:08
Hukum
Masih Usut Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil Wakil Bupati Situbondo dan Pejabat KONI Jatim
20 May 2025, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?