Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LPSK Telaah 1 Permohonan Korban Kekerasan Seksual Oknum Dokter Obgyn di Garut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > LPSK Telaah 1 Permohonan Korban Kekerasan Seksual Oknum Dokter Obgyn di Garut
Jabodetabek

LPSK Telaah 1 Permohonan Korban Kekerasan Seksual Oknum Dokter Obgyn di Garut

Bambang
Bambang Published 03 May 2025, 16:56
Share
4 Min Read
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) proaktif melakukan penjangkauan korban kekerasan seksual diduga dilakukan oleh oknum dokter obgyn di Garut, Jawa Barat, Sabtu (3/5/2025). Foto: Dok/ipol.id
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) proaktif melakukan penjangkauan korban kekerasan seksual diduga dilakukan oleh oknum dokter obgyn di Garut, Jawa Barat, Sabtu (3/5/2025). Foto: Dok/ipol.id
SHARE

Dalam Undang-Undang (UU) Perlindungan Saksi dan Korban disebutkan korban berhak atas bantuan medis dan rehabilitasi psikologis sehingga korban dapat pulih secara fisik, mental, dan sosial setelah trauma.

“LPSK menekankan urgensi negara hadir bagi korban, terutama mengingat korban dalam kondisi mengandung,” tandasnya.

LPSK, sambung Ramdan, menyoroti pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam memberikan perlindungan dan pemulihan kepada korban kekerasan seksual.

Dalam kasus ini, LPSK akan terus berkoordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Garut, UPTD PPA Provinsi Jawa Barat, penyidik PPA Polres Garut, penasihat hukum korban, Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta rumah sakit tempat pelaku praktik.

Baca Juga

IMG 20260511 WA0143
LPSK Sosialisasikan Mekanisme Pengajuan Restitusi ke 182 Orang Tua Korban Daycare Little Aresha
Tangani Kasus TPKS di Ponpes Pati, LPSK Jangkau Korban dan Saksi
LPSK Jangkau Korban Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta

“LPSK mendorong semua pihak agar menjalankan tanggung jawabnya secara profesional, cepat, dan empatik,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kasus kekerasan seksual oleh oknum dokter ini mencuat setelah sejumlah pasien melaporkan dugaan tindakan kekerasan seksual saat menjalani pemeriksaan USG di klinik tempat MSF praktik.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Garut, Korban Kekerasan Seksual, LPSK, Oknum Dokter Obgyn, Telaah 1 Permohonan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi miras. Sekelompok pelajar diduga pesta miras di Grobogan, Jateng. Freepik, @jcomp Polresta Bogor Grebek Toko Miras di Pasar Bayar, Bikin Resah Warga
Next Article PBSI Update Semifinal Piala Sudirman 2025: Dejan/Siti  Fadia Kalah, Indonesia Vs Korsel 0-1

TERPOPULER

TERPOPULER
Senior Director Chief Marketing Officer (CMO) PT Danantara Asset Management (Persero), Dendi T. Danianto menyampaikan paparan mengenai penguatan brand positioning dalam acara PaDi Business Forum & Showcase 2026, Senin (6/5). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
25 May 2026, 19:11
News
Viral Lagu Parodi ‘MBG Mas Bahlil Ganteng, Warganet Dibikin Candu
25 May 2026, 22:21
Olahraga
Turnamen JAPFA FIDE Rated 2026 Berlangsung Ketat, 5 Pecatur Papan Atas Mengoleksi Poin Sama 5,5 pts
25 May 2026, 23:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?