Prabowo Teken PP 29/2025, Korban Kekerasan Seksual Berhak Dapat Bantuan Negara Saat Restitusi Tak Terpenuhi
IPOL.ID - Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Dana Bantuan Korban…
LPSK Telaah 1 Permohonan Korban Kekerasan Seksual Oknum Dokter Obgyn di Garut
LPSK, Telaah 1 Permohonan, Korban Kekerasan Seksual, Oknum Dokter Obgyn, di Garut
LPSK Berikan Perlindungan Terhadap 9 Saksi dan Korban Kekerasan Seksual dengan Terdakwa IWAS
LPSK, Berikan Perlindungan, Terhadap 9 Saksi, Korban Kekerasan Seksual, Terdakwa IWAS
