Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dalami Suap Walkot Yogyakarta, KPK Geledah Rumah Vice President Real Estate Summarecon Agung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dalami Suap Walkot Yogyakarta, KPK Geledah Rumah Vice President Real Estate Summarecon Agung
Hukum

Dalami Suap Walkot Yogyakarta, KPK Geledah Rumah Vice President Real Estate Summarecon Agung

Farih
Farih Published 13 Jun 2022, 17:58
Share
2 Min Read
ali
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, beberapa waktu lalu. Foto: Yudha/IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemkot Yogyakarta.

Kali ini, KPK menggeledah sebuah rumah milik Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono (ON) yang berlokasi di Jakarta, Jumat (10/6).

“Tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Jakarta, yaitu di rumah kediaman tersangka ON (Oon Nusihono),” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (13/6).

Di lokasi ini, terang Ali, KPK menemukan dan mengamankan berbagai dokumen permohonan perizinan yang diduga terkait dengan perkara.

Diwartakan sebelumnya, Selasa (7/6), KPK juga menggeledah dan menyegel ruang kerja Wali Kota Yogyakarta guna mengusut kasus tersebut. Tak hanya itu, lembaga antirasuah juga menyasar Kantor PT Summarecon Agung (SA) yang berlokasi di Jakarta Timur. “Di lokasi ini, KPK menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan uang tunai yang diduga kuat juga terkait dugaan suap tersebut,” kata Ali.

“Bukti-bukti yang diamankan tersebut, selanjutnya akan dianalisa kembali dan disita untuk melengkapi berkas perkara dari para tersangka,” sambungnya.

Adapun dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya mantan Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Hariyadi Suyuti (HS) dan Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono (ON), Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH) dan Sekretaris Pribadi sekaligus ajudan Hariyadi Suyuti, Triyanto Budi Yuwono (TBY).(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Suap, walkot yogyakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jazilul Fawaid Anies, Sri Mulyani, Andika Perkasa, Erick Thohir hingga Sandi Masuk Radar Cawapres PKB
Next Article IMG 20220613 122238 Masyarakat Banyak Belum Tahu, Ini Alasan Menpora Kick Off Sosialisasi UU Keolahragaan

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Nasional
Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik
07 May 2026, 10:50
HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?