Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dalami TPPU Bupati Banjarnegara, KPK Periksa Anggota DPRD Dari Fraksi PDIP
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dalami TPPU Bupati Banjarnegara, KPK Periksa Anggota DPRD Dari Fraksi PDIP
Hukum

Dalami TPPU Bupati Banjarnegara, KPK Periksa Anggota DPRD Dari Fraksi PDIP

Farih
Farih Published 13 Jun 2022, 14:09
Share
2 Min Read
kpk 1
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Humas KPK.
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara, Amalia Desiana.

Politisi PDIP itu sedianya akan diperiksa untuk kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Bupati Banjarnegara non aktif, Budhi Sarwono.

“Hari ini pemeriksaan saksi TPPU di pemerintahan Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (13/6).

Selain Amalia, KPK juga memanggil empat saksi lainnya untuk diperiksa atas kasus yang sama. Keempat saksi itu ialah, Ari Subagyo selaku Staf Peralatan PT Bumi Tedjo dan Direktur Buton Tirto Baskoro dan Eman Setyawan selaku swasta.

Selanjutnya, Ahmad Setiawan selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Banjarnegara (mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Banjar Negara) dan Endar Setiyoko selaku PNS.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan No 14, Kota Semarang, Jawa Tenga,” jelas Ali.

Sebelumnya diketahui, KPK menetapkan Bupati Banjarnegara non aktif, Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Hal itu menyusul pengembangan dari kasus korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Dalam kasus itu, diduga ada upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi diantaranya dengan dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak.

Sejauh ini, KPK juga telah menyita aset senilai Rp10 miliar yang diduga milik tersangka Budhi. Kendati begitu, KPK masih berupaya menelusuri keberadaan aset lainnya dari tersangka kasus TPPU tersebut. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati banjarnegara, kpk, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Gawat, Kasus Subvarian Omicron Terdeteksi di Jakarta, Wagub DKI : Waspada!
Next Article IMG 20220613 WA0040 Soal Keracunan Makanan, PBSI : Tidak Ada Sabotase

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

HeadlineOlahraga
Punya Cita-cita Majukan Sepakbola, Mantan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Bidik Kursi Ketua PSSI DKI
11 Jun 2026, 16:54
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
HeadlineHukum
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
11 Jun 2026, 15:53
nofollow
Menkomdigi Meutya: Neflix, PUBG Hingga Shopee Sudah Lapor Penilaian Mandiri PP TUNAS
11 Jun 2026, 16:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?