“Kami lakukan patroli siber dan didapat informasi keterangan bahwa itu benar dikeluarkan secara resmi oleh pihak HW berlokasi di BSD, Tangsel,” terang Budhi.
Pemeriksaan secara intensif dilakukan pada mereka. Terkait itu, polisi juga telah lebih dahulu membuat laporan polisi model A mengingat belum adanya laporan masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel).
“Kami berinisiatif jemput bola sebelum kasus itu menjadi ramai,” tambahnya.
Identitas berikut peran para tersangka mempromosikan miras berbau SARA di medsos, lanjutnya, yakni direktur kreatif hingga admin promosi Holywings. “Keenam tersangka semua bekerja di HW perusahaan tersebut,” sebut Kombes Budhi Herdi.
Pertama, EJD selaku Direktur Kreatif salah satu pemilik jabatan tertinggi di Holywings di jajaran direksi. Perannya mengawasi empat divisi yaitu divisi kampanye, production house, grapic designer, dan media sosial.
“Kedua, NDP selaku head tim promotion, tugasnya desain program yang meneruskan ke tim kreatif,” terangnya.
Ketiga, DAD sebagai desain grafis yang membuat foto virtual. Keempat, EA selaku admin tim promo bertugas mengupload konten ke medsos.