Kelima, AAB selaku tim sosial media officer bertugas mengupload postingan sosial media mengenai Holywings. “Keenam, AAM, admin tim promo tugasnya memberi permintaan ke tim kreatif, memastikan sponsor untuk event-event di HW,” paparnya.
Lebih jauh, katanya, motif Holywings mengunggah konten promosi miras berbau SARA untuk menarik pengunjung pada outlet-outlet yang penjualannya masih di bawah target 60 persen.
“Motif awal mereka buat konten itu untuk menarik minat para pengunjung terhadap outlet-outlet yang penjualannya masih dibawah target 60 persen. Motif lainnya akan terus kita dalami,” tutur Kapolres.
Menurut dia, polisi masih mendalami adanya alasan khusus lainnya kenapa sampai para tersangka menggunakan nama Muhammad dan Maria di promosinya. Promosi miras berbau SARA dilakukan secara bersama-sama oleh enam tersangka. Hanya saja keputusan akhirnya harus disetujui oleh Direktur Kreatif Holywings, EJD.
“Jadi ujungnya adalah produk tadi, even promosi yang mereka sampaikan. Namun, dalam prosesnya mereka saling berdiskusi, saling menyampaikan dan semacamnya, terakhir pengambil keputusan Direktur Kreatif menyetujui atau tidak terhadap yang dihasilkan staf di bawahnya,” ulasnya.