IPOL.ID-Seorang Ayah di Brebes, Jawa Tengah, berinisial RJ (38) di tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun hingga hamil dengan usia kandungan 2 bulan.
Kasatreskrim Polres Brebes AKP Syuaib Abdullah melalui KBO Reskrim Iptu Puji Haryati mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan tersangka berulang-ulang terjadi sejak bulan Januari hingga April 2022 lalu.
“Pencabulan dilakukan tersangka berulang kali saat korban yang kebetulan tidurnya bersama kedua orang tuanya. Biasanya tersangka melancarkan aksinya saat istrinya tidur terlelap meski berada dalam satu ranjang tidur,” jelas Iptu Puji Haryati, Selasa (28/6/2022).
Sementara kasus pencabulan terungkap, saat korbannya dibawa ibunya memeriksakan korban yang sakit dan muntah-muntah. Hasil pemeriksaan dokter ternyata korban tengah hamil 2 bulan.
“Saat ditanya ibunya, korban mengaku perbuatan yang menyebabkan dirinya hamil adalah ayah kandungnya sendiri,” ungkapnya.
Saat menjalani pemeriksaan polisi, tersangka mengaku mencabuli anak kandungnya karena saat ingin berhubungan intim, istrinya sudah tertidur pulas.