“Selain mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian korban, tersangka yang mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes kini dijerat Undangan-undangan Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara hingga 15 Tahun Penjara,” pungkasnya. (bam)
“Selain mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian korban, tersangka yang mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes kini dijerat Undangan-undangan Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara hingga 15 Tahun Penjara,” pungkasnya. (bam)
Sign in to your account