IPOL.ID-Seiring bertambahnya usia penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), semakin banyak peserta JKN-KIS yang memahami pentingnya menjadi bagian dari program tersebut.
Fakta itu diaminkan oleh Dwi Pegrina Susanti (40) peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 2, yang kebetulan sedang berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan untuk mengalihkan status kepesertaannya menjadi segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
“Kalau terdaftar itu sejak tahun 2014 lalu berbarengan dengan BPJS Kesehatan diresmikan, selama ini nyaman-nyaman aja menggunakan manfaat JKN-KIS, ga ada keluhan atau hambatan buat kami sekeluarga. Baru-baru ini saya di rumahkan karena dampak dari pandemi Covid-19, oleh karena itu maksud saya ke sini untuk mengalihkan status peserta saya dari perusahaan menjadi mandiri supaya kepesertaan saya tetap aktif,” ujar Ibu 2 anak ini pada hari Kamis (17/03).
Menurut Dwi menjadi peserta JKN-KIS merupakan hal yang sangat penting, selain sudah kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Program JKN-KIS adalah pelindung bagi setiap orang dikala mengalami sakit, bukan hanya untuk kalangan menengah kebawah agar terhindar dari biaya pengobatan yang mahal, namun juga bagi kalangan menengah keatas supaya aset dan kekayaan yang dimiliki saat ini dapat terjaga dan tidak menyusut karena berobat.