IPOL.ID- Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri Bahtiar hadiri Undangan Rapat Kerja Nasional atau Rakernas Partai NasDem tentang Tata Kelola Keuangan Partai Politik yang dihadiri oleh Bendahara DPW , DPD serta para pengurus DPP di JCC Senayan Kamis, 16 Juni 2022.
Dalam sambutannya, Bahtiar menghaturkan terimakasih kepada DPP Partai Nasdem karena telah diundang hadir sebagai salah pembicara dalam rakernas ini, untuk membicarakan masalah kebangsaan khususnya terkait sistem kepartaian di Indonesia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, Konstitusi kita berkali-kali menyebut partai politik di dalam Undang-Undang Dasar 1945, oleh karenanya bolehlah kita menyimpulkan dan memaknai bahwa parpol ini adalah sendi utama darahnya Indonesianya sebagai negara demokrasi. Indonesia berhenti menjadi negara demokrasi jika tidak ada partai politik yang mandiri dan sehat.
Partai politik dan demokrasi adalah dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Partai politik berfungsi sebagai salah satu sarana sosialisasi politik yang dimana menjadi bagian dari suatu demokrasi, lanjut Bahtiar.