Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jaksa Terima Pelimpahan Tahap Dua Kasus Cukai 7.200 Batang Rokok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Jaksa Terima Pelimpahan Tahap Dua Kasus Cukai 7.200 Batang Rokok
Hukum

Jaksa Terima Pelimpahan Tahap Dua Kasus Cukai 7.200 Batang Rokok

Iqbal
Iqbal Published 09 Jun 2022, 21:57
Share
1 Min Read
KEJARI
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur saat menerima penyerahan tahap dua kasus dugaan tindak pidana cukai atas nama tersangka IR dari penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Ditjen Bea dan Cukai Jakarta. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menerima penyerahan tahap dua kasus dugaan tindak pidana cukai atas nama tersangka IR dari penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Ditjen Bea dan Cukai Jakarta.

“Telah dilakukan penyerahan tanggung jawab berkas perkara, tersangka dan barang bukti (tahap dua) dari PPNS pada Ditjen Bea dan Cukai Jakarta kepada JPU Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur,” kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI, Ashari Syam di Jakarta, Kamis (9/6) malam.

Disebutkannya, IR diduga telah melakukan tindak pidana cukai atas Barang Kena Cukai (BKC) Hail Tembakau Rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek.

“Sejumlah total 746.120 batang dan jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) merk Luffman sejumlah total 7.200 batang yang keseluruhannya tidak dilekati pita cukai,” jelasnya.

Baca Juga

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
3 Penyuap Oknum Bea Cukai Dalam Kasus Importasi Barang Segera Diadili
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Suap Impor Barang KW
Bea Cukai Sikat 249 Juta Rokok Ilegal Awal 2026

Akibat perbuatannya, IR disangka melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 UU No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bea Cukai, cukai rokok, kejari jakarta timur
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article INTERPELASI Ngotot Interpelasi Formula E, Golkar Sebut PSI dan PDIP Tak Bisa Terima Anies Sukses
Next Article pertamina jaga Apresiasi Tambah Subsidi, Pertamina Jaga Pasokan Energi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Hukum
Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital
08 May 2026, 12:34
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?