IPOL.ID — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta,j didatangi oleh orang yang mengaku sebagai orang pemerintah Korea Selatan (Korsel). Mereka langsung menuju Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta di Karet, Kuningan, Jakarta.
Orang Korea tersebut ternyata adalah Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Republik Korsel, Lee Sang-min dan 16 delegasinya. Mereka datang untuk melakukan kunjungan kerja.
Plt. Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Vera Revina Sari mengatakan, kunjungan kerja tersebut ditujukan untuk memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan serta berbagi pengalaman dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta merupakan suatu wujud bagaimana pelayanan bisa dilakukan secara terpadu dan sudah mencapai hal-hal yang sangat baik. Pengalaman-pengalaman tersebut kita informasikan pula kepada delegasi Pemerintah Korea Selatan. Kami saling berbagi pengalaman dalam praktik baik penyelenggaraan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat,” ujar Vera di Jakarta, Jumat (17/6).
Sementara Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra menambahkan, upaya transformasi digital melalui inovasi layanan terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) milik pemerintah pusat dihadirkan untuk memudahkan warga dalam mengurus perizinan di Jakarta.
“Kalau dulu hanya ada layanan antar berkas, sekarang kami sudah melayani pendampingan pengurusan perizinan online. Kita juga sudah memiliki banyak agen transformasi seperti Layanan AJIB (Antar Jemput Izin Bermotor),” imbuh Benni.
Sementara itu, Menteri Lee Sang-min menyampaikan apresiasi dan ketertarikannya terhadap konsep pelayanan terpadu satu pintu yang tersedia di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta. Ia berharap agar dapat menjajaki kerja sama melalui digital government seraya berbagi pengalaman dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang prima.
“Saya menyaksikan pelayanan yang diberikan sudah sangat maju, berbagai inovasi layanan juga dihadirkan seperti pengurusan pajak, paspor, pelayanan SIM dan STNK dan juga pelayanan investasi, “ ujar Menteri Lee Sang-min. (pes)