Implementasi PUG di Kementerian PUPR telah dimulai dari tahun 1997 dengan pelibatan kaum perempuan pembangunan infrastruktur pedesaan yang dikenal menjadi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Peran perempuan dalam program tersebut mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan infrastruktur.
Tahun 2008, Kementerian PUPR menerima penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya (APE) yakni penghargaan pemerintah yang diberikan pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang dinilai berhasil melaksanakan pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Secara bertahap, Kementerian PUPR dinilai berhasil meningkatkan capaian dalam penerapan PUG dengan menerima penghargaan APE tingkat Pratama pada tahun 2008, tingkat Madya pada tahun 2009-2010, tingkat Utama tahun 2011-2013, hingga tingkat Mentor pada tahun 2014 – 2016.
Pemberian penghargaan APE dalam katagori Mentor (tertinggi) tahun 2016, karena Kementerian PUPR dinilai bisa dijadikan percontohan dalam membina daerah dan mitra kerja dalam pengarusutamaan gender dan perlindungan serta pemberdayaan perempuan.