IPOL.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajak aparat penegak hukum berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Pencegahan mencakup perbaikan pada sistem, sehingga meminimalisisir terjadinya tindakan korupsi.
Firli berujar melalui upaya optimalisasi pencegahan, ke depan aparat penegak hukum tidak hanya fokus penindakan saja. Sebab masyarakat perlu mendapatkan edukasi lebih agar tidak terjerat dalam tindakan korupsi.
“Perlu ada semangat dan komitmen bersama pemberantasan korupsi dengan diawali satu kesamaan tujuan yaitu membebaskan Indonesia dari praktik korupsi. Baik melalui penindakan, pendidikan, maupun upaya aktif melalui pencegahan,” kata Firli dalam Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Aparat Penegak Hukum Provinsi Sumatera Barat, Padang, Senin (20/6).
Dihadapan 76 peserta pelatihan, Firli mengatakan, pemberantasan korupsi di Indonesia tidak bisa dilakukan oleh satu instansi yaitu KPK saja. Konsep pemberantasan korupsi harus melibatkan seluruh stakeholder mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), hingga peran serta masyarakat.