Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pembangunan Nasional Belum Capai Hasil yang Diharapkan, BPKP dan Bappenas Lakukan Langkah Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pembangunan Nasional Belum Capai Hasil yang Diharapkan, BPKP dan Bappenas Lakukan Langkah Ini
Nasional

Pembangunan Nasional Belum Capai Hasil yang Diharapkan, BPKP dan Bappenas Lakukan Langkah Ini

Farih
Farih Published 11 Nov 2024, 15:05
Share
4 Min Read
Plt. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh memberikan paparannya dalam kegiatan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) di Denpasar, 11-15 November 2024. Foto: Ist
Plt. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh memberikan paparannya dalam kegiatan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) di Denpasar, 11-15 November 2024. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Dalam mengatasi permasalahan pembangunan lintas sektor di tanah air, implementasi Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) dilakukan percepatan.

Manajemen Risiko Pembangunan Nasional tersebut merupakan salah satu upaya pengendalian dan evaluasi dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional yang telah ditetapkan pemerintah.

Guna mempercepat implementasi tujuan tersebut, BPKP bersama dengan Asian Development Bank (ADB) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menggelar kegiatan bertema ‘Accelerating National Development, Risk Management Implementation Forum 2024’.

Sedianya kegiatan diikuti para pengambil kebijakan, praktisi dan akademisi dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan badan usaha dengan pelatihan praktik pelaksanaan MRPN lintas sektoral di Denpasar, 11-15 November 2024.

Plt. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menerangkan, pembangunan nasional belum mencapai hasil seperti yang diharapkan karena risiko yang terkait dengan pembangunan nasional belum dapat dikelola baik.

Terlebih lagi pembangunan nasional bersifat lintas sektoral sehingga isu-isu yang ditemukan tidak dapat diselesaikan sendirian oleh suatu institusi itu sendiri.

“Kita semua tahu bahwa masih banyak pembangunan nasional yang kita lakukan belum mencapai hasil atau manfaat yang kita harapkan. Salah satunya karena selama ini memang kita tak pernah me-manage risiko daripada pelaksanaan pembangunan nasional,” kata Ateh pada awak media di Jakarta, Senin (11/11/2024).

Untuk itu, setiap institusi pemerintah dan badan usaha perlu menerapkan MRPN agar faktor-faktor berpotensi menghambat pencapaian tujuan pembangunan nasional dapat segera dimitigasi. Permasalahan pembangunan lintas sektoral yang ada selama ini dapat segera diatasi.

“Disini diperlukan kesepahaman dan kolaborasi antar instansi serta peningkatan kapasitas sumber daya, agar penyelenggaraan MRPN Lintas Sektor dapat berjalan secara efektif,” tukas Ateh.

BPKP menginisiasi kegiatan ini sebagai implementasi fungsi BPKP sebagai Pengawas Intern Lintas Sektor sebagaimana diamanatkan dalam Perpres 39 Tahun 2023 tentang MRPN.

BPKP bertanggung jawab dalam melaksanakan pembinaan terhadap penyelenggaraan MRPN organisasi dan MRPN lintas sektor.

“Semua program-program dari Pak Prabowo, Pak Presiden, mesti ada gambarannya sekarang. Kita berkumpul di sini untuk melihat bagaimana kita sharing risk bersama. Pengabaian dari satu instansi tadi yang tidak melaksanakan, tidak me-manage risiko ini akibatnya pasti tidak akan mencapai manfaat,” imbuhnya.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono juga menekankan tentang urgensi pelaksanaan MPRN di bidang infrastruktur dan pembangunan kewilayahan.

Agus menegaskan bahwa Kemenko Infra bakal melakukan pembangunan infrastruktur yang konsisten dan terukur dengan menekankan pentingnya perencanaan, tata kelola (good governance), penerapan kebijakan dan penyiapan peraturan pelaksanaan MRPN mulai dari tataran strategis hingga operasional.

Dirinya mendukung penyelenggaraan kegiatan ini sebagai salah satu fondasi untuk mewujudkan sasaran pembangunan nasional.

“Semoga dari tempat ini kembali ke tempat masing-masing dengan semangat baru untuk mewujudkan pembangunan nasional, khususnya infrastruktur, lebih berkeadilan berkelanjutan karena di-backup sistem dan manajemen risiko yang prudent, yang kredibel,” ujar Agus.

Senada dengan hal tersebut, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Akhsanul Khaq menyebut, diperlukan konsistensi penerapan MRPN dan komitmen pimpinan pada setiap entitas baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun badan usaha.

“Implementasi manajemen risiko pembangunan nasional tersebut supaya dapat diterapkan secara konsisten di setiap entitas pusat, daerah, pemerintah desa. Efektifitas penerapan manajemen risiko yang baik akan dimulai dengan pembangunan komitmen pimpinan,“ pungkas Akhsanul. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bappenas, BPKP, Pembangunan Nasional
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kiper andalan Timnas Indonesia Maarten Paes Jelang Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Paes: Saatnya Bersenang-senang!
Next Article Pelajar yang hilang saat mendaki di Gunung Salak ditemukan. Foto: Ist 5 Pelajar Pendaki Gunung Salak yang Dilaporkan Hilang Ditemukan Selamat

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

Headline
Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
10 Jun 2026, 09:11
Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?