Namun dalam perkembangan kasusnya, KPK juga menemukan adanya upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi. Di antaranya dengan dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak.
Berdasarkan alat bukti yang cukup, KPK lantas juga menjerat Budhi Sarwono sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bahkan, KPK juga telah mengamankan dan menyita aset senilai Rp10 miliar yang diduga milik tersangka Budhi.(ydh)