Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Menduga Anak Perusahaan Summarecon Agung Dijadikan Bemper Suap Perizinan Apartemen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Menduga Anak Perusahaan Summarecon Agung Dijadikan Bemper Suap Perizinan Apartemen
HeadlineNews

KPK Menduga Anak Perusahaan Summarecon Agung Dijadikan Bemper Suap Perizinan Apartemen

Bambang
Bambang Published 23 Jun 2022, 16:37
Share
2 Min Read
IMG 20220623 WA0118
SHARE

Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemkot Yogyakarta.

Keempat tersangka itu ialah mantan Walikota Yogyakarta, Hariyadi Suyuti; Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono (ON); Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH) dan Sekretaris Pribadi sekaligus ajudan Hariyadi Suyuti, Triyanto Budi Yuwono (TBY).

Keempat tersangka itu saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik komisi antirasuah.(ydh)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anak Perusahaan Summarecon Agung, kpk, mendirikan bangunan (IMB) apartemen di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta., Summarecon Agung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article E poster Pra Grand Final SES 1 8 Tim Mobile Legends dan 16 Tim PUBGM Adu Strategi di Babak Grand Final, Demi Gelar Juara dan Hadiah Ratusan Juta
Next Article IMG 20220623 WA0124 Satpol PP DKI Sikat Terminal Bayangan di Pondok Pinang

TERPOPULER

TERPOPULER
PPA
Nasional

Pimpin Upacara Hari Kartini di Rembang, Menteri PPPA Tegaskan Komitmen Asta Cita untuk Pemberdayaan Perempuan

Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 22 April 2026
22 Apr 2026, 06:55
Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Headline
Tanah Bergerak di Cijayanti Bogor Rusak 7 Rumah, Puluhan Warga Mengungsi
22 Apr 2026, 13:21
Pertamina
Kota Semarang Matangkan Kesiapan MTQ Nasional 2026, Bidik Rekor MURI Mars MTQ Terbanyak
22 Apr 2026, 09:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?