Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Menduga Anak Perusahaan Summarecon Agung Dijadikan Bemper Suap Perizinan Apartemen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Menduga Anak Perusahaan Summarecon Agung Dijadikan Bemper Suap Perizinan Apartemen
HeadlineNews

KPK Menduga Anak Perusahaan Summarecon Agung Dijadikan Bemper Suap Perizinan Apartemen

Bambang
Bambang Published 23 Jun 2022, 16:37
Share
2 Min Read
IMG 20220623 WA0118
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga PT Summarecon Agung menggunakan nama anak perusahaannya dalam mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

KPK mengkonfirmasi dugaan tersebut saat memeriksa enam orang saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (22/6).

“Seluruh saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengajuan IMB apartemen oleh PT SA (Summarecon Agung) dengan menggunakan nama PT JOP (Java Orient Property) ke Pemkot Yogyakarta,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat keterangan tertulisnya, Kamis (23/6).

Enam orang saksi yang diperiksa yakni, Kepala Dinas PUPKP Kota Yogyakarta, Hari Setyawacono; Kepala Bidang Pengendalian Bangunan Gedung DPUPKP Yogyakarta, Suko Darmanto dan Koordinator Penanaman Modal Dinas PMPTSP Kota Yogyakarta, Nur Sigit Edi Putranta.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gugatan Praperadilan Kandas, KPK Lanjutkan Penyidikan Perkara Suap Eks Ketua Hakim PN Depok
KPK Usulkan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Wabup Pekalongan Hari Ini

Selain itu, Analis Kebijakan DPUPKP Kota Yogyakarta, Moh Nur Faiq; Staf Pengendalian Bangunan Gedung DPUPKP Kota Yogyakarta, Sri Heru Wuryantoro dan Analis Dokumen Perizinan DPMPTSP Kota Yogyakarta, C Nurvita Herawati.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anak Perusahaan Summarecon Agung, kpk, mendirikan bangunan (IMB) apartemen di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta., Summarecon Agung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article E poster Pra Grand Final SES 1 8 Tim Mobile Legends dan 16 Tim PUBGM Adu Strategi di Babak Grand Final, Demi Gelar Juara dan Hadiah Ratusan Juta
Next Article IMG 20220623 WA0124 Satpol PP DKI Sikat Terminal Bayangan di Pondok Pinang

TERPOPULER

TERPOPULER
PPA
Nasional

Pimpin Upacara Hari Kartini di Rembang, Menteri PPPA Tegaskan Komitmen Asta Cita untuk Pemberdayaan Perempuan

Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Gaya hidup
Rayakan Hari Kartini, Prenagen Perkuat Peran Lingkungan bagi Ibu Indonesia
22 Apr 2026, 11:14
Headline
Tanah Bergerak di Cijayanti Bogor Rusak 7 Rumah, Puluhan Warga Mengungsi
22 Apr 2026, 13:21
Pertamina
Kota Semarang Matangkan Kesiapan MTQ Nasional 2026, Bidik Rekor MURI Mars MTQ Terbanyak
22 Apr 2026, 09:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?