Sementara itu, pendapatan uang sitaan hasil korupsi dan pendapatan uang pengganti tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap memberikan kontribusi terbesar bagi pencapaian realisasi PNBP yaitu berjumlah Rp194,39 miliar atau 78,92 persen dari total realisasi PNBP.
Dari sisi belanja, penyelenggaraan pendidikan, sosialisasi, kempanye antikorupsi, dan pengembangan; pemeliharaan sistem dan teknologi informasi; serta bidang kesekretariatan adalah tiga kegiatan terbesar yang merealisasikan belanja KPK yaitu Rp898,73 miliar atau 89,54 persen dari total realisasi belanja.
“Kami akan tutup celah kekurangan dengan cara perbaikan. Untuk itu semua temuan yang sudah disampaikan BPK akan kami tindak lanjuti dan pada saatnya sesuai ketentuan akan kami laporkan tindak lanjut dan realisasinya,” jelas Firli. (ydh)
