IPOL.ID-Kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dinilai efektif. Sepanjang tahun 2022, terhitung hingga bulan Juni, tercatat 6 kepala daerah yang ditangkap dan dijerat pasal tindak pidana korupsi.
Yang terbaru, KPK melakukan OTT terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang baru purnatugas 22 Mei lalu. Penangkapan diduga terkait dengan suap izin mendirikan bangunan (IMB) salah satu apartemen.
“Selamat kepada KPK. Ini membuktikan KPK bekerja profesional, independen, serta layak dipercaya masyarakat,” kata Praktisi Hukum Ralian Jawalsen, Sabtu (4/6), kepada media.
Sementara itu, Ketua Pusat Bantuan Hukum Masyarakat (PBHM) ini menyatakan, penangkapan Haryadi menunjukkan lingkungan pemerintah daerah Yogyakarta tidaklah steril dari korupsi, sebagaimana dikesankan selama ini.
Meski selama kepemimpinannya Pemda Yogyakarta langganan meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK, juga mencapai skor tertinggi kedua MCP (Monitoring Center for Prevention) se-provinsi dari KPK, semua itu tak menjamin bebas korupsi. “Di sini sekali lagi profesionalisme KPK teruji, tidak terpaku pada indikator ukuran tersebut, tidak terpengaruh opini, dalam upaya menindak korupsi,” ujarnya.