IPOL.ID – Polda Metro Jaya mencatat, sebanyak 12.217 pelanggar terjaring razia selama lima hari pelaksanaan operasi Patuh Jaya 2022. Data dihimpun Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dari 13 Juni 2022 hingga 17 Juni 2022.
“Penindakan terhadap 12.217 pelanggar,” kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/6/2022).
Rinciannya, 1.115 pelanggar diberikan sanksi tilang karena tertangkap kamera ETLE. Sementara itu, sisanya 11.102 pelanggar diberikan sanksi berupa teguran simpatik.
“Rincian pelanggaran mengunakan ponsel saat berkendara ada 41 pelanggar, kendaraan elebihi batas kecepatan ada 35 pelanggar. Pengemudi yang tak mengenakan sabuk keselamatan ada 973 pelanggar. Pelanggar ganjil genap ada 66 pelanggar,” ujar Jamal.
Selain itu, dia juga membeberkan pelanggaran ganjil genap di 25 ruas jalan dari 13 Juni 2022 sampai 17 Juni 2022 sebanyak: 469 pelanggar.
Terkait hal ini, Jamal mengimbau masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas.
“Patuhi segala aturan tertib berlalu lintas dijalan, menghormati hak hak pengguna jalan yang lain dan utamakan keselamatan saat berkendara di jalan,” ujar dia.
Jamal juga berharap, Operasi patuh jaya 2022 mampu meningkat sikap disiplinnya dan tertib berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Lima Hari Operasi Patuh Jaya, 12.217 Pengendara Kena Razia
