IPOL.ID-Sesuai amanat Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Perpres No 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum yang dikenal sebagai Program Citarum Harum, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan sejumlah infrastruktur pengendali banjir di Cekungan Bandung.
“Pengendalian banjir di Kawasan Bandung Selatan menjadi salah satu Program Citarum Harum yang memerlukan sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat. Program ini telah disepakati dalam rencana aksi yang mengatur tanggung jawab masing-masing stakeholder,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Beberapa infrastruktur pengendali banjir yang telah dirampungkan Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum Ditjen Sumber Daya Air, di antaranya adalah Embung Gedebage, Kolam Retensi Cieunteung dan Kolam Retensi Andir. Di samping berfungsi untuk mengurangi luapan Sungai Citarum di Cekungan Bandung, ketiga infrastruktur ini juga dimanfaatkan masyarakat sebagai destinasi wisata dan sarana olahraga.