“Kegiatan ini merupakan wujud dukungan kita dalam pelestarian lingkungan melalui program yang menjadi agenda global dalam menurunkan emisi menjadi net zero emission pada tahun 2060. Salah satunya upaya tersebut melalui penanaman mangrove atau bakau,” kata Wimboh
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen OJK yang tertuang dalam Kebijakan Strategis tahun 2022 terkait inisiatif keuangan berkelanjutan (sustainable finance). OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung transformasi sektor bisnis ke arah ekonomi berkelanjutan, dengan menerbitkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap I dan II, berbagai Peratuan OJK dan aturan turunan terkait keuangan berkelanjutan, serta Taksonomi Hijau Indonesia yang telah diluncurkan oleh Presiden RI pada Januari tahun ini.
Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Teja menyatakan, kelestarian kawasan mangrove dan lingkungan hidup di Bali bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Melainkan menjadi kewajiban seluruh elemen masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan sejalan dengan ketentuan yang telah diterbitkan oleh Pemda Bali.