IPOL.ID – Pangeran Charles, calon raja Inggris, dikabarkan telah menerima uang sekoper penuh senilai Rp15,6 miliar dari seorang sheikh Qatar yang kontroversial.
Hal itu diungkap oleh seorang mantan penasihat Pangeran Charles kepada Sunday Times of London, Minggu (27/6). Menurut sumber tersebut, koper itu adalah salah satu dari tiga lot uang tunai dengan nilai total Rp54,5 miliar.
Uang berkoper-koper itu diterima Pangeran Charles secara pribadi antara tahun 2011-2015. Sang pemberi uang tunai adalah Sheikh Hamad bin Jassim bin Jaber Al Thani, mantan Perdana Menteri Qatar.
Disebutkan laporan tersebut, Sheikh Hamad pernah menghadiahkan Pangeran Charles dengan uang Rp15,6 miliar. Uang itu dimasukkan ke dalam koper di Fortnum & Mason, department store mewah yang memiliki piagam kerajaan untuk menyediakan bahan makanan dan teh untuk sang pangeran.
“Semua orang merasa tidak nyaman dengan situasi ini (pemberian uang),” kata mantan penasihat sang putra mahkota yang menolak diidentifikasi.
“Satu-satunya hal yang bisa kami lakukan adalah menghitung uang dan membuat catatan bersama tentang apa yang telah kami lakukan,” katanya lagi.