Serta dalam kunjungannya Basuki megimbau masyarakat tidak melakukan pembelian dan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan jerigen tanpa surat rekomendasi dari SKPD terkait.
“Pertamina akan terus melakukan pemantauan dan sosialisasi kepada SPBU agar melakukan penjualan BBM sesuai dengan ketentuan, khususnya BBM subsidi agar tepat sasaran,” tambahnya.
Pertamina mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas dan sesuai dengan peruntukannya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi tentang berbagai layanan dan produk Pertamina dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135.(adv)