Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pegadaian Ungkap Modus Baru Penipuan Lelang Online via Aplikasi Telegram
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pegadaian Ungkap Modus Baru Penipuan Lelang Online via Aplikasi Telegram
Hukum

Pegadaian Ungkap Modus Baru Penipuan Lelang Online via Aplikasi Telegram

Iqbal
Iqbal Published 02 Jun 2022, 19:42
Share
3 Min Read
pegadaian
Vice President of Corporate Communication PT Pegadaian, Basuki Tri Andayani. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – PT Pegadaian mewanti-wanti masyarakat agar selalu berhati-hati jika mendapat informasi mengenai lelang atau penjualan barang dengan harga murah secara online melalui media sosial, baik itu baik Instagram, Facebook, Twitter, maupun jejaring pesan seperti SMS, WhatsApp dan Telegram.

Vice President of Corporate Communication PT Pegadaian, Basuki Tri Andayani, mengatakan, baru-baru ini ditemukan modus penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian dengan menggunakan aplikasi berbagi pesan Telegram.

Pelaku melancarkan modusnya dengan membuat grup Telegram yang mengatasnamakan Pegadaian, PT Pegadaian, atau PT Pegadaian (Persero). Lalu mereka menawarkan berbagai barang berharga mulai dari mobil, sepeda motor, emas, handphone, laptop atau barang berharga lainnya.

“Jadi, partisipan yang tergabung dalam grup ditawari berbagai barang lelang dengan iming-iming harga murah. Kemudian mereka diminta melakukan pemesanan, selanjutnya mentransfer dana sesuai harga barang yang dipilih,” kata Basuki.

Baca Juga

Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Agustina Arumsari, Direktur Forensik Digital dan Analitika Data Deputi Bidang Investigasi BPKP, Totok Prihantoro, Guru Besar Akuntansi Forensik Sektor Publik Universitas Negeri Surabaya, Dian Anita Nuswantara, dan President of Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) Chapter Indonesia, Hery Subowo, dalam webinar Digital Forensics in Internal Audit: From Data to Evidence, Jumat (31/10/2025). Foto: Ist
Fenomena Baru Dunia Kejahatan Siber, BPKP Perkuat Pengawasan Digital di Sektor Publik
Awas Ada Kampanye Telegram Berbahaya yang Menargetkan Pengguna Fintech
Polri Kini Punya Unit Baru yang Akan Tangani Ganasnya Kejahatan Siber

Untuk meyakinkan calon korban, pelaku tidak segan-segan membuat kartu identitas seperti KTP, NPWP, bahkan kartu identitas karyawan (ID Card) palsu. Beberapa materi iklan baik poster maupun video asli Pegadaian pun dicatut agar calon korban terkecoh. Selain itu ditayangkan pula chat atau video testimoni seolah-olah transaksi benar-benar ada.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kejahatan siber, lelang pegadaian, PT Pegadaian (Persero), telegram
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 27 Warga Bakar Sampah Sembarangan, Pemkot Jakbar Siapkan Denda Rp500.000
Next Article bank mandiri basket Respek buat Timnas Basket Indonesia, Bank Mandiri Berikan Apresiasi Dana Pembinaan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260521 WA0179
Olahraga

Marciano Tutup Musornaslub KONI 2026, Hasilkan Keputusan Pengesahan AD/ART KONI dan Penetapan Tuan Rumah PON XXIII/2032

Tekno/Science
VIDA Ingatkan Risiko Penipuan Digital Kian Canggih, Berikut Tips Berkurban Aman dan Nyaman
21 May 2026, 19:20
nofollow
El Nino Picu Cuaca Panas hingga Oktober 2026, Dokter Ingatkan Risiko Katarak Akibat Paparan UV
21 May 2026, 17:41
HeadlineHukum
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
21 May 2026, 22:26
Gaya hidup
Lewat tiket Green, tiket.com Rekomendasikan 4 Destinasi Wellness dan Eco-Hospitality di Jawa Tengah
21 May 2026, 23:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?