Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemkot Bandung Panggil Pengelola Holywings
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Pemkot Bandung Panggil Pengelola Holywings
Nusantara

Pemkot Bandung Panggil Pengelola Holywings

Farih
Farih Published 28 Jun 2022, 16:48
Share
1 Min Read
Holywings Hops ID
Holywings. Foto: Hops ID
SHARE

IPOL.ID – Wali Kota Bandung Yana Mulyana memangil pengelola kafe dan bar Holywings yang ada di Bandung terkait promosi minuman alkohol berbau SARA.

Yana menuturkan pihak kepolisian telah menyita dua jenis miras yang diduga ilegal dari Holywings dan akan mengonfirmasi izin penjualan miras tersebut.

“Pemerintah kota dan aparat kami akan lakukan pemanggilan hari ini,” kata Yana, Selasa (28/6/2022).

Di Bandung, Holywings memiliki dua gerai yang berlokasi di komplek pusat perbelanjaan 23 Paskal Shopping Center dan di Jalan Karangsari.

Yana menambahkan, dalam pertemuan nanti, pihaknya akan menanyakan soal promosi minuman alkohol yang diduga menyinggung SARA, karena dalam promonya memberikan minuman alkohol untuk pelanggan ‘Muhammad’ dan ‘Maria’.

Hanya saja, Pemkot Bandung belum mengambil tindakan menutup outlet Holywings seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dia menjelaskan, masalah perizinan dan dugaan promosi berunsur SARA, merupakan hal yang berbeda. SARA berpotensi masuk ke ranah pidana, sedangkan perizinan belum tentu merupakan pidana.

“Tergantung evaluasi hari ini, kan baru hari ini (dipanggil), karena kan tadi harus dibedakan izin dan SARA-nya,” sebutnya.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: holywings, news, pemkot bandung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Iko Uwais. Foto Getty ImagesAFP Jika Mangkir Lagi, Polisi akan Jemput Paksa Iko Uwais
Next Article 34b1f1d4 99da 4ad6 999b 70a5571886a1 Telkom Sumbang Perangkat Komputer dukung Digitalisasi Pendidikan SLBN Pangkalpinang  

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0059
Ekonomi

Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I

Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?