Menurutnya, kenaikan kasus COVID-19 di DKI Jakarta disebabkan oleh berbagai faktor. Dwi menyatakan, besar kemungkinan disebabkan karena sebagian besar masyarakat melakukan mobilitas seperti saat sebelum pandemi dan mulai longgarnya penerapan protokol kesehatan.
Tak hanya itu, terjadi penurunan kekebalan (antibodi) pada orang yang sudah mendapatkan 2 kali vaksinasi COVID-19 (dosis lengkap) tetapi belum atau menunda untuk menerima vaksinasi ketiga (booster), serta faktor lainnya.
“Pandemi COVID-19 belum berakhir. Masyarakat dapat membantu dalam melakukan pencegahan dan pengendalian penularan COVID-19 dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat dan melakukan vaksinasi COVID-19 secara lengkap dua kali untuk usia 6-17 tahun serta dosis ketiga (booster) untuk 18 tahun ke atas. Ini adalah ikhtiar bersama, jangan sampai momen pahit itu terulang,” imbaunya.
Masyarakat juga dapat melaporkan masalah kesehatan di lingkungannya sebagai upaya membangun pelayanan kesehatan di DKI Jakarta agar semakin baik. Pelaporan dapat melalui Kader Kesehatan, Petugas Puskesmas setempat, atau kanal-kanal aduan yang telah disiapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (pes)