Kegiatan Transplantasi Terumbu Karang yang dilaksanakan di Desa Penyangga Kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat pada 24 Juni 2022 ini dihadiri oleh Senior Executive Vice President Manajemen Risiko PT Pegadaian Eko Susetyono.
Dalam kesempatannya, Eko menyampaikan bahwa Pegadaian terus mendukung upaya pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia.
“Praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme berdampak pada rapuhnya sistem keuangan, tak terkecuali bagi lembaga jasa keuangan. Oleh karena itu, Pegadaian senantiasa menguatkan tata kelola dan sistem penerapan anti pencucian uang dan pendanaan terorisme dengan menekankan Risk Based Approach”, jelas Eko.
Eko juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Analisis Faktor Risiko TPPU menurut jenis Tindak Pidana Asal (TPA) Tahun 2021, Bidang Lingkungan Hidup menempati urutan ke-7 dari total 28 TPA dengan kategori risiko berada pada tingkat menengah. Tak heran apabila kemudian PPATK menetapkan Green Financial Crime sebagai salah satu program prioritasnya.