Di lain pihak, Direktur Strategi Kerjasama Internasional PPATK sekaligus Ketua Panitia 2 Dekade APU PPT Tuti Wahyuningsih menyampaikan bahwa Green Financial Crime menimbulkan kerugian hingga mencapai miliaran dolar amerika setiap tahunnya.
“Perlu diketahui Pemberantasan dan Pencegahan tindak pidana pencucian uang di bidang Green Financial Crime. Saat ini merupakan program prioritas PPATK, terkait dengan tugas pokok dan fungsi PPATK sebagai Financial Intelligence Unit di Indonesia”, jelas Tuti.
Selain itu, Tuti juga menyampaikan bahwa sebagai mitra kerja PPATK, Pegadaian diharapkan terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT.
“Kami harapkan kerjasama ini akan terus berlangsung dan saya haturkan terimakasih dan penghargaan kepada Pegadaian yang telah menginisiasi kegiatan penanaman terumbu karang di Labuan Bajo hari ini”, tandasnya.
Sebagai salah satu pengembangan Destinasi Super Prioritas (DSP), Labuan Bajo terdiri dari kepulauan dengan keanekaragaman hayati terumbu karang yang sangat kaya. Ketua Perkumpulan Bakti Tunas Negeri, Charis I. M. Baitanu menyampaikan bahwa kegiatan transplantasi terumbu karang dimaksudkan untuk mempertahankan ekosistem hayati terumbu karang sebagai habitat utama bagi biota laut.