IPOL.ID – Pemprov DKI Jakarta diminta bisa mengakomodir eks karyawan Holywings menjadi anggota JakPreneur. Hal ini penting dilakukan untuk menghindari dampak yang lebih besar. Demikian disanpaikan politisi Partai Demokrat, Mujiyono.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta in menyebut, saat ini, seluruh elemen masyarakat tengah bersatu padu memulihkan ekonomi usai diterpa pandemi Covid-19. Untuk itu, penutupan outlet Holywings harus dilakukan berdasarkan kajian dan pertimbangan yang matang
“Gerak cepat Satpol PP untuk menutup outlet Holywings patut diapresiasi, ini bagian dari pembinaan dan penertiban. Namun, Pemprov DKI Jakarta harus meminimalisir dampak yang lebih besar, salah satunya dengan memasukkan eks karyawan Holywings ke Jakpreneur,” ujar Mujiyono dalam keterangan tertulis, Selasa (28/6/2022).
“Apalagi, beberapa outlet hanya ditutup sementara. Dalam pembinaan dan penertiban itu, Satpol PP harus persuasif, lebih humanis dan meminimalisir potensi konflik,”sambungnya.
Ketua DPD Partai Demokrat Jakarta ini, setiap kegiatan usaha di Jakarta harus dipastikan mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku. Dia pun mendukung penuh aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus promosi minuman beralkohol yang menyinggung SARA.
“Jika ternyata mereka telah memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, tidak ada salahnya untuk kembali menjalankan bisnisnya di Jakarta. Namun, tetap harus ditekankan kepada mereka untuk mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Seperti diketahui, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benny Agus Chandra mengatakan pihak Holywings bisa memperbarui izinnya bila ingin kembali mengoperasikan tempat tersebut.
Walau telah melanggar aturan, Pemprov DKI Jakarta disebut tetap memudahkan urusan perizinan restoran dan bar itu.
“Ya nanti kan (pembaharuan izin) di OSS-kan (online single submission). Kami tetap membantu, kami ingin beri kemudahan tetapi lebih bertanggung jawab,” ucap Benny. (pes)