“Jawaban surat itu adalah UUDP ketidakmampuan perusahaan untuk membayar gaji sehingga meminta ditalangi atau dibantu kantor pusat,” tandas Setioso.
Sementara itu, saat ipol.id mengonfirmasi kebenaran 85 pekerja Damri Logistik yang belum menerima gaji selama 14 bulan kepada Humas Damri, Atikah Abdullah.
Tapi hingga berita ditulis Atikah belum menanggapi upaya konfirmasi. (ibl)
