IPOL.ID – Polisi masih bertahan di depan rumah Nikita Mirzani. Polisi itu dari Sat Reskrim Polresta Serkot yang sudah datang sejak Rabu (15/6/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Meski telah ditunggu sekitar 9 jam, namun Nikita Mirzani belum juga menunjukkan batang hidungnya.
“Sampai saat ini NM belum bersedia keluar untuk bertemu dengan penyidik, namun penyidik tetap persuasif dan menghimbau NM untuk kooperatif dalam penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Rabu (15/06/2022).
Pantauan di lapangan, ada sekitar 10 orang polisi yang mendatangai rumah Nikita Mirzani. Tampak juga sejumlah Polwan.
Penangkapan terhadap Nikita Mirzani ini dipimpin oleh AKP David Adhi Kusuma, Kasat Reskrim Polresta Serkot.
Polisi diketahui telah beberapa kali melayangkan surat panggilan kepada Nikita Mirzani. Namun dia tak kooperatif hingga akhirnya dilakukan penjemputan paksa.
“Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik,” kata Shinto Silitonga.
“Sesuai dengan hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman NM dan meminta NM untuk kooperatif dan ikut bersama dengan penyidik guna memberi keterangan di depan penyidik,” lanjutnya.
Nikita Mirzani dalam Instgramnya menyebut polisi sudah ada di rumahnya dari jam 03.00 WIB. Mereka sempat memaksa masuk ke dalam rumah dengan merusak jendela ART-nya.
Nikita Mirzani sebelumnya juga mengatakan, dia mendapatkan panggilan dari kepolisian atas laporan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Dito Mahendra.
Surat pemanggilan dari Polresta Serkot itu sudah diterima sebanyak 13 kali, namun tidak pernah digubris.