Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rumahnya Dikepung Polisi Sejak Dini Hari, Nikita Mirzani Ngumpet
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Rumahnya Dikepung Polisi Sejak Dini Hari, Nikita Mirzani Ngumpet
HeadlineNews

Rumahnya Dikepung Polisi Sejak Dini Hari, Nikita Mirzani Ngumpet

Farih
Farih Published 15 Jun 2022, 14:13
Share
2 Min Read
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani. Foto: Net
SHARE

IPOL.ID – Polisi masih bertahan di depan rumah Nikita Mirzani. Polisi itu dari Sat Reskrim Polresta Serkot yang sudah datang sejak Rabu (15/6/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
 
Meski telah ditunggu sekitar 9 jam, namun Nikita Mirzani belum juga menunjukkan batang hidungnya.

“Sampai saat ini NM belum bersedia keluar untuk bertemu dengan penyidik, namun penyidik tetap persuasif dan menghimbau NM untuk kooperatif dalam penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Rabu (15/06/2022).

Pantauan di lapangan, ada sekitar 10 orang polisi yang mendatangai rumah Nikita Mirzani. Tampak juga sejumlah Polwan.

Penangkapan terhadap Nikita Mirzani ini dipimpin oleh AKP David Adhi Kusuma, Kasat Reskrim Polresta Serkot.

Polisi diketahui telah beberapa kali melayangkan surat panggilan kepada Nikita Mirzani. Namun dia tak kooperatif hingga akhirnya dilakukan penjemputan paksa.

“Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik,” kata Shinto Silitonga.

“Sesuai dengan hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman NM dan meminta NM untuk kooperatif dan ikut bersama dengan penyidik guna memberi keterangan di depan penyidik,” lanjutnya.

Nikita Mirzani dalam Instgramnya menyebut polisi sudah ada di rumahnya dari jam 03.00 WIB. Mereka sempat memaksa masuk ke dalam rumah dengan merusak jendela ART-nya.

Nikita Mirzani sebelumnya juga mengatakan, dia mendapatkan panggilan dari kepolisian atas laporan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Dito Mahendra.

Surat pemanggilan dari Polresta Serkot itu sudah diterima sebanyak 13 kali, namun tidak pernah digubris.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: nikita mirzani
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Jokowi makan siang bersama ketum parpol pengusung. Foto Tangkapan layar Jelang Reshuffle Kabinet, Jokowi Makan Siang dengan Para Ketum Parpol
Next Article Pelantikan menteri Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto Resmi Jadi Mendag dan Menteri ATR

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260721 WA0151
Ekonomi

Perangi Scam dan Judi Online, BRI Bersama PERBANAS Perkuat Kolaborasi dengan OJK dan Kemkomdigi Dukung Ekosistem Keuangan Digital yang Aman bagi Masyarakat

Headline
Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan
22 Jul 2026, 08:03
Nasional
Polri Gelar Training of Trainers Program Paham AI, Perkuat Literasi Digital Pelajar
21 Jul 2026, 19:49
Tekno/Science
Andal Kharisma HCM Resmi Meluncur, Platform HCM Cloud untuk Perusahaan dengan Proses HR Kompleks
21 Jul 2026, 18:21
Nasional
Kawal Ketahanan Energi Nasional, Komut Pertamina Apresiasi Kinerja Luar Biasa Perwira Zona 4
21 Jul 2026, 20:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?