IPOL.ID – Pemerintah bersama DPR yang tergabung dalam Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Papua melakukan sinkronisasi terhadap 3 (Tiga) RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Ketiga RUU itu adalah RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Papua Tengah, dan RUU Papua Pegunungan.
Rapat dipimpin Wakil ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, dan pimpinan Komisi II DPR serta anggota Komisi II DPR yang hadir langsung maupun virtual. Dari perwakilan pemerintah, rapat turut dihadiri Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) didampingi Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Ditjen Otda Kemendagri Valentinus Sudarjanto, serta Direktur Toponimi dan batas daerah pada Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Sugiarto.
Dalam kesempatan yang sama, turut hadir Wakil Ketua Komite I DPD, Filep Wamafma, Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Velix Vernando Wanggai, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kemenkumham Roberia, serta Pejabat perwakilan Kemenkeu.