Berdasarkan kebijakan terbaru, KPK baru akan mengumumkan tersangka dan konstruksi perkara setelah dilakukannya tindakan penahanan. Saat ini, KPK juga terus berupaya melengkapi dan mengumpulkan alat bukti yang di antaranya dengan memeriksa saksi-saksi.
KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti yang diperoleh dari penggeledahan sejumlah lokasi di Jakarta dan Kalimantan.(ydh)