Sementara Gubernur Papua Lukas Enembe menjelaskan, sejak 2014 pihaknya telah mengusulkan agar wilayah Papua dapat dimekarkan menjadi tujuh provinsi berdasarkan wilayah adat.
Diketahui, hingga saat ini daerah tersebut terdiri atas dua provinsi, yakni provinsi Papua dan Papua Barat. Dirinya berharap, langkah pemekaran tersebut dapat mempercepat pembangunan di Papua.
“Kalau kita dimekarkan pasti diikuti dengan kemauan bersatu, bagaimana membangun, percepatan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Lukas usai pertemuan dengan Mendagri Tito.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Lukas Enembe juga mengusulkan agar pemekaran juga dilakukan di wilayah adat Saereri, sehingga nantinya menjadi Provinsi Papua Utara. “Dengan demikian, jumlah provinsi pemekaran di wilayah Papua nantinya menjadi tujuh provinsi,” tandas Lukas.(ydh)