Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tito Bakal Revisi UU Ormas untuk Perketat Pengawasan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Tito Bakal Revisi UU Ormas untuk Perketat Pengawasan
Nasional

Tito Bakal Revisi UU Ormas untuk Perketat Pengawasan

Farih
Farih Published 25 Apr 2025, 21:25
Share
2 Min Read
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Pengawasan terhadap ormas bakal ditingkatkan. Untuk itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mewacanakan melakukan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) sebagai respons atas maraknya tindakan menyimpang yang dilakukan oleh sejumlah ormas di tanah air.

“Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat. Di antaranya, mungkin masalah keuangan, audit keuangan,” kata Tito saat ditemui awak media di Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Dia menyebut salah satu aspek penting yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan, terutama dalam hal transparansi keuangan.

Tito menilai ketidakjelasan alur dan penggunaan dana ormas bisa menjadi celah untuk penyalahgunaan kekuasaan di tingkat akar rumput.

Baca Juga

Haidar Alwi. Foto: Dok pribadi.
Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Gubernur Koster: Tidak Ada Tempat untuk Preman Berkedok Ormas di Bali
Dukung Pembentukan Kopdes Merah Putih di Daerah, Wamendagri Bima Arya: Agar Program Pemerintah Lebih Tepat Sasaran

Ia menegaskan bahwa ormas sejatinya merupakan bagian dari sistem demokrasi yang menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul.

Meski begitu, dia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tidak boleh digunakan untuk melakukan intimidasi, pemerasan, apalagi kekerasan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: mendagri, ormas, revisi uu ormas, tito karnavian
Farih 25 Apr 2025, 21:25
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi. Salah satu sudut kumuh Kota Jakarta. Foto: DPRD Jakarta Hapus Kemiskinan Ekstrem, Kemensos Minta Fokus Pembangunan Rumah Layak Huni
Next Article pencabulan Pemimpin Ponpes Lombok Barat Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia. Foto: PSSI
HeadlineOlahraga

Media Malaysia: Sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia Cukup Berat!

HeadlineNews
Viral Patung Rajawali di Indramayu, Terlihat Realis Menghabiskan Dana Rp180 Juta
13 May 2025, 11:45
HeadlineOlahraga
Hasil Babak Pertama Thailand Open 2025: Babby-Melati Kalahkan Wakil Tuan Rumah
13 May 2025, 16:22
Olahraga
PSSI Menjawab Sanksi FIFA Akibat Suporter Timnas Indonesia Rasis
13 May 2025, 15:57
Headline
Terungkap Jasa Hercules Bantu Prabowo Saat Ditinggalkan Senior dan Junior
13 May 2025, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?