Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemimpin Ponpes Lombok Barat Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Pemimpin Ponpes Lombok Barat Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati
Kriminal

Pemimpin Ponpes Lombok Barat Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati

Farih
Farih Published 25 Apr 2025, 21:45
Share
2 Min Read
pencabulan
Ilustrasi. Foto: iStock
SHARE

IPOL.ID – Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mencoreng institusi pendidikan berbasis agama. Seorang pemimpin yayasan pondok pesantren (ponpes) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Faisal (AF), kini berstatus tersangka dan ditahan di Polresta Mataram setelah dilaporkan oleh sejumlah mantan dan santriwatinya atas dugaan pencabulan dan persetubuhan.

Kasus tersebut baru dilaporkan oleh para santri lantaran mereka baru berani melayangkan laporan setelah menonton  film serial asal Malaysia berjudul Bidaah.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili menjelaskan, proses hukum telah berjalan sejak laporan pertama masuk.

“Sejak 23 April kemarin, status kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. AF, Ketua Yayasan, resmi kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami tahan,” kata Regi, dikutip Jumat (25/4).

Baca Juga

Kapolsek Matraman, AKP Suripno, didampingi Kanit Reskrim, AKP Mochamad Zen dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur menunjukkan barang bukti sabu dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 113,46 gram di Mapolsek Matraman, Jumat (16/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Polisi Ringkus Pedagang Es Teh Nyambi Edarkan Sabu di Matraman
Berkedok Koperasi, 6 Juru Parkir Pasar Induk Kramat Jati Diciduk karena Pungli
Oknum Sopir Taksi Online di Bandung Diduga Lecehkan Pelajar

terdapat dua laporan utama yang diterima polisi, dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap santriwati. Perbuatan keji ini disebut telah berlangsung sejak tahun 2017, namun baru terungkap secara luas pada awal 2025.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Farih 25 Apr 2025, 21:45
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. ( Tito Bakal Revisi UU Ormas untuk Perketat Pengawasan
Next Article VIDA melawan ancaman keamanan berbasis AI, teknologi deteksi penipuan VIDA membantu mencegah penyalahgunaan AI untuk tujuan kriminal. Foto: Ist Dukung Kedaulatan AI Indonesia, VIDA Perkuat Keamanan Identitas Digital

TERPOPULER

TERPOPULER
Ojek online. Foto: Instagram @tmihariini
EkonomiHeadline

Gabungan Ojol Akan Demo Besar-besaran di Jakarta, Ancam Offline Massal pada 20 Mei 2025

Jabodetabek
Viral Pria Nekat Onani Dalam Angkot di Tangsel
16 May 2025, 22:44
Nasional
Komisi II DPR RI Kunjungi Papua Selatan, Kemendagri: Bentuk Keseriusan Tinjau Pembangunan DOB
16 May 2025, 21:20
Nasional
Pembangunan KIPP Papua Pegunungan Jadi Momentum Sejarah, Wamendagri Ribka Ajak Semua Pihak Bersatu
16 May 2025, 21:08
Kriminal
Polisi Ringkus Pedagang Es Teh Nyambi Edarkan Sabu di Matraman
16 May 2025, 19:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?