Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemimpin Ponpes Lombok Barat Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Pemimpin Ponpes Lombok Barat Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati
Kriminal

Pemimpin Ponpes Lombok Barat Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati

Farih
Farih Published 25 Apr 2025, 21:45
Share
2 Min Read
pencabulan
Ilustrasi. Foto: iStock
SHARE

IPOL.ID – Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mencoreng institusi pendidikan berbasis agama. Seorang pemimpin yayasan pondok pesantren (ponpes) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Faisal (AF), kini berstatus tersangka dan ditahan di Polresta Mataram setelah dilaporkan oleh sejumlah mantan dan santriwatinya atas dugaan pencabulan dan persetubuhan.

Kasus tersebut baru dilaporkan oleh para santri lantaran mereka baru berani melayangkan laporan setelah menonton  film serial asal Malaysia berjudul Bidaah.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili menjelaskan, proses hukum telah berjalan sejak laporan pertama masuk.

“Sejak 23 April kemarin, status kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. AF, Ketua Yayasan, resmi kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami tahan,” kata Regi, dikutip Jumat (25/4).

Baca Juga

Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Nugrahadi Kusuma didampingi Kanit Reskrim, AKP Andre J R Simamora, dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, menyerahkan iPhone 11 Pro yang dicuri kepada pemiliknya, di Mapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
3 Tersangka Penadah Ratusan Handphone Mewah Diringkus Satreskrim Polsek Kebayoran Baru
Pencurian Kabel Persinyalan Ganggu Perjalanan KRL Rangkasbitung
Viral! Polisi Bongkar Live Streaming Mesum, Raup Jutaan Rupiah

terdapat dua laporan utama yang diterima polisi, dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap santriwati. Perbuatan keji ini disebut telah berlangsung sejak tahun 2017, namun baru terungkap secara luas pada awal 2025.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. ( Tito Bakal Revisi UU Ormas untuk Perketat Pengawasan
Next Article VIDA melawan ancaman keamanan berbasis AI, teknologi deteksi penipuan VIDA membantu mencegah penyalahgunaan AI untuk tujuan kriminal. Foto: Ist Dukung Kedaulatan AI Indonesia, VIDA Perkuat Keamanan Identitas Digital

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?