Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Pria Pangku-pangkuan di Kafe Wow, Polisi Akan Usut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Viral Pria Pangku-pangkuan di Kafe Wow, Polisi Akan Usut
HeadlineHukum

Viral Pria Pangku-pangkuan di Kafe Wow, Polisi Akan Usut

Farih
Farih Published 09 Jun 2022, 16:20
Share
2 Min Read
Penampakan Kafe Wow. ANTARA
Penampakan Kafe Wow. Foto: ANTARA
SHARE

IPOL.ID – Video sepasang pria pangku-pangkuan di Kafe Wow yang berlokasi di Pancoran, Jakarta Selatan, beruntut panjang. Polisi akan mengusut dugaan pelanggaran asusila kasus ini.

Kafe itu telah ditutup polisi usai video pasangan sesama pria bermesraan viral di media sosial.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Solpanit, sanksi pidana bagi pelanggar norma kesusilaan diatur dalam Pasal 281 KUHP.

Jika hasil penyelidikan tindakan pemeran video dikategorikan sebagai pidana asusila maka pelaku dapat disanksi sesuai Pasal 281 KUHP.

“Terhadap orang yang yang mempertontonkan itu merugikan publik dari berbagai hal yang diuraikan Pasal 281. Kita akan melakukan sanksi hukum, kita akan terapkan (Pasal 281 KUHP) selama itu penuhi unsur fakta dan bukti yang nanti kita akan dapatkan,” kata Ridwan dalam keterangannya, Kamis (9/6/2022).

Saat ini proses pencarian alat bukti masih berlangsung. Penyidik telah memeriksa sejumlah orang saksi termasuk dari pemilik kafe yang sebagai pelapor dalam kasus ini.

“Para saksi sudah kita lakukan pemeriksaan kemudian beberapa orang terkait hal seperti itu sudah kita panggil dan kita lakukan pemeriksaan terkait dengan kesusilaan,” jelasnya.

Sementara ini ada empat orang diduga sebagai terduga pelaku tindak asusila. Bagi terduga pelaku yang dikategorikan anak di bawah umur, pemeriksaannya akan didampingi orangtua.

“Tapi kalau itu orang dewasa akan tetap bertanggung jawab secara individu. Terduga ada 4 orang kan pasangan kan,” jelasnya.

Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto menyebut jika kejadian seperti yang terlihat di dalam video diketahui tanggal 3 Juni 2022.

Saat ini tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Serta melakukan koordinasi kepada ahli pidana maupun ahli ITE.

“Kasus yang ditangani Polsek Pancoran tetap dilanjutkan. Dan pemilik kafe diminta membuat surat pernyataan dan imbauan tentang narkotika, asusila dan kejahatan lain,” katanya.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kafe wow, pria pangku pangkuan, viral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Lokasi tanah yang diduga milik PTS Puput Tantriana Sari yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Foto Istimewa. KPK Sita Delapan Aset Tanah Bupati Non Aktif Probolinggo
Next Article Ilustrasi penemuan mayat. Foto dok Riauonline Mayat Wanita Setengah Bugil Ditemukan di Apartemen Cipulir, Polisi Temukan Bong Sabu

TERPOPULER

TERPOPULER
Ade Jona Prasetyo yang terpilih sebagai KEtum HIPMI yang baru, diapit dua calon lain yang mendukung dirinya, yakni Anthony Leong (ka) dan Reynaldo Bryan. Foto: Sol/ipol.id
EkonomiHeadline

Ade Jona Jadi Ketum HIPMI 2026-2029, Anthony Leong: Berasa Pulang ke Rumah

HeadlineHukum
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
11 Jun 2026, 15:53
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
nofollow
Menkomdigi Meutya: Neflix, PUBG Hingga Shopee Sudah Lapor Penilaian Mandiri PP TUNAS
11 Jun 2026, 16:16
HeadlineJabodetabek
Peredaran Sabu Senilai Rp2 Miliar Digagalkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakut
11 Jun 2026, 16:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?