“Semoga proses ini lancar sehingga pelaku usaha dapat segera memperoleh sertifikat halal,” sambungnya.
Aqil juga menyampaikan terima kasih kepada pelaku usaha yang mau berpartisipasi dalam program ini. “Kami melihat antusiasme masyarakat sangat tinggi. Ini membangun optimisme kita untuk terus memperluas ekosistem halal di negeri ini,” kata Aqil.
Senada dengan Aqil, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mastuki menuturkan pihaknya mengapresiasi kesadaran para pelaku usaha. “Semula, hingga awal Juni, jumlah pendaftar di SIHALAL baru sekitar 10.000. Padahal, program ini rencananya ditutup pada 30 Juni 2022,” ungkap Mastuki.
Namun, BPJPH tidak patah arang. Serangkaian publikasi, sosialisasi, serta kerja sama dengan sejumlah pihak pun dilakukan. “Akhirnya, kami perpanjang hingga 11 Juli. Tapi berdasarkan data yang masuk, pada 3 Juli 2022, jumlah pendaftar sudah memenuhi kuota,” papar Mastuki.
“Saat ini sekitar 15.000 data pendaftar yang masuk belakangan sedang kami validasi dan verifikasi, untuk selanjutnya diteruskan ke Komisi Fatwa MUI,” ujarnya.
