Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Untuk Kedua Kalinya, KPK Panggil Dua Istri Mardani Maming
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Untuk Kedua Kalinya, KPK Panggil Dua Istri Mardani Maming
HeadlineNews

Untuk Kedua Kalinya, KPK Panggil Dua Istri Mardani Maming

Bambang
Bambang Published 19 Jul 2022, 15:10
Share
1 Min Read
IMG 20220630 WA0025
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Erwinda dan Fitriani Yoes Rachman yang disebut sebagai istri mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming.

Keduanya akan diperiksa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi atas pemberian izin pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

“Sesuai jadwal, tim penyidik hari ini memanggil saksi-saksi di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Selasa (19/7).

Belum diketahui apakah kedua ibu rumah tangga tersebut akan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Diketahui, keduanya pernah mangkir dari panggilan yang dijadwalkan penyidik KPK pada Rabu (19/7) lalu.

Baca Juga

IMG 20260512 WA0191
KPK Kembali Periksa Politisi PAN Terkait Korupsi Bupati Rejang Lebong
Periksa 2 Pejabat Madiun, KPK Dalami Perizinan yang Ditolak Wali Kota
KPK Ultimatum Pengusaha Heri Black Lantaran Mangkir Dalam Pemeriksaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai

Dalam kasus yang sama, KPK hari ini juga memanggil Muhammad Bahruddin. Bahruddin akan diperiksa sebagai Komisaris PT Angsana Terminal Utama (PT ATU) dan PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) dan PT Permata Abadi Karya (PT PAK).

Seperti diketahui, KPK telah menjerat sejumlah tersangka, salah satunya mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. Namun, Bendahara PBNU itu luput dari penahanan lembaga antirasuah lantaran diduga telah melarikan diri alias buron. KPK pun telah mengeluarkan penetapan status buronan terhadap Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tersebut.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Istri maming, kpk, Mangkir panggilan, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220719 WA0050 Bela Gubernur, Marullah Matali Buka-bukaan Soal Kisruh Pelantikan Pj Sekda DKI
Next Article Label Halal Nasional secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesia-an. Huruf Arab penyusun kata halal yang terdiri atas ha, lam alif, dan lam disusun dalam bentuk menyerupai gunungan pada wayang. Foto: Kemenag 10.000 Sertifikat Halal Gratis BPJHP Tunggu Fatwa MUI

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Politik
Pembahasan RKPD 2027 Molor, Diduga Pengaruh Isu Pergantian Ketua DPRD DKI
12 May 2026, 17:51
HeadlineJabodetabek
Nahas Mobil MBG Seruduk Lapak Pedagang di Bekasi, Korban Terpental di Depan Minimarket
12 May 2026, 19:58
HeadlineNews
Kepala BNPB Ingatkan Indonesia Punya Risiko Bencana Tinggi
12 May 2026, 18:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?