Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bela Gubernur, Marullah Matali Buka-bukaan Soal Kisruh Pelantikan Pj Sekda DKI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bela Gubernur, Marullah Matali Buka-bukaan Soal Kisruh Pelantikan Pj Sekda DKI
HeadlineJakarta Raya

Bela Gubernur, Marullah Matali Buka-bukaan Soal Kisruh Pelantikan Pj Sekda DKI

Bambang
Bambang Published 19 Jul 2022, 14:38
Share
3 Min Read
IMG 20220719 WA0050
SHARE

iPOL.ID– Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali angkat bicara, terkait kisruh pelantikan Penjabat (Pj) Sekda DKI Jakarta yang batal digelar pada Senin (18/7) . Ia menjelaskan, rencana pelantikan Pj Sekda, merupakan bentuk tertib administrasi sesuai Peraturan Pemerintah yang berlaku.

Menurutnya, hal tersebut, didasari penugasan Sekda sebagai Petugas Haji Daerah tertanggal 16 Juni sampai dengan 5 Agustus 2022 atau selama 37 hari kerja melalui Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 552 Tahun 2022 tentang Petugas Haji Daerah Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi.

“Saya memang memutuskan pulang ke tanah air lebih cepat dari jadwal semula yaitu 5 Agustus 2022. Saya baru mengabarkan kepulangan sesudah tiba di Jakarta,” ungkap Marullah, Selasa (19/7)).

Ternyata, saat dirinya kembali untuk aktif bekerja, bersamaaan harinya dengan rencana pelantikan Penjabat (Pj) Sekda sesuai isi surat dari Mendagri, di mana Pj harus dilantik dalam 5 hari kerja sejak surat dikeluarkan.

Baca Juga

Anies Baswedan
Mantan Capres 2024, Ikut Bicara Soal Aksi Militer dan Penangkapan Presiden Venezuela
Marullah Minta Jajaran Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan Jaga Jakarta
Anies Baswedan Melayat ke Rumah Affan Kurniawan yang Terlindas Rantis Brimob

“Karena saya sudah kembali aktif bekerja, maka tidak diperlukan lagi Pj Sekda, maka pelantikan ditiadakan,”ungkapnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anies Baswedan, Marullah Matali, Pelantikan Pj Sekda DKI, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220719 WA0019 10 Jenazah Korban Kecelakaan di Jalan Alternatif Cibubur Rampung Diidentifikasi
Next Article IMG 20220630 WA0025 Untuk Kedua Kalinya, KPK Panggil Dua Istri Mardani Maming

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Telkom
Laporan Keuangan Telkom Tahun Buku 2025: Telkom Bukukan Kinerja FY25 Resilience, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen
12 May 2026, 13:15
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Layanan Digital
12 May 2026, 13:21
Politik
Pembahasan RKPD 2027 Molor, Diduga Pengaruh Isu Pergantian Ketua DPRD DKI
12 May 2026, 17:51
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?