Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ahli: Edy Mulyadi Harus Sampaikan Maaf Sesuai Adat Setempat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Ahli: Edy Mulyadi Harus Sampaikan Maaf Sesuai Adat Setempat
Hukum

Ahli: Edy Mulyadi Harus Sampaikan Maaf Sesuai Adat Setempat

Iqbal
Iqbal Published 29 Jul 2022, 12:43
Share
2 Min Read
IMG 20220510 WA0055
Edy Mulyadi menjalani sidang perkara dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

“Sehingga pernyataan ‘Tempat Jin Buang Anak” dapat menyakiti perasaan individu atau kelompok yang tinggal di wilayah tersebut, tidak hanya masyarakat sekitar lokasi namun masyarakat lainnya juga merasa tersinggung,” ungkap Ashari.

Untuk informasi, persidangan perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Edy Mulyadi akan dilanjutkan pada Selasa (2/8) pukul 09.00 WIB. “Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda permintaan keterangan ahli,” pungkas Ashari. (ydh)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Edy Mulyadi, kejati dki jakarta, pelanggaran uu ite, ujaran kebencian
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article belitung 2 Menjelajahi Keindahan Alam di Swiss-Belresort Belitung
Next Article TEKIRO TERBAIK Lagi, Tekiro Sabet Indonesia Digital Popular Brand ke-7 Kali

TERPOPULER

TERPOPULER
Agus Harimurti Yudhoyono
Headline

Prabowo Tunjuk AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Ekonomi
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
30 May 2026, 20:19
Ekonomi
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50 Persen, Makin Mudah Miliki Properti Impian
30 May 2026, 21:15
Headline
Waduh Persib Masuk Daftar Cekal FIFA, Ada Apa?
30 May 2026, 20:01
Nusantara
Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Gelar Patroli Gabungan dan Razia Malam di Nabire
31 May 2026, 09:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?