IPOL.ID – Twitter bakal menuntut Elon Musk buntut pembatalan kesepakatan rencana pembelian senilai US$44 miliar. Rencana tuntutan itu disampaikan Ketua Dewan Independen Twitter Bret Taylor lewat cuitan pada Sabtu (9/7/2022).
“Dewan Twitter berkomitmen menyelesaikan transaksi pada harga dan persyaratan yang disepakati dengan Elon Musk, dan berencana mengambil tindakan hukum untuk menegakkan perjanjian merger,” ucap Bret Taylor.
“Kami yakin akan menang,” tegasnya.
Tuntutan bermula saat Elon Musk membatalkan kesepakatan rencana pembelian Twitter senilai US$44 miliar pada Jumat (8/7).
Rumor batalnya akuisisi Twitter oleh Elon Musk ini memang sudah berembus sejak beberapa bulan terakhir.
Setelah sebelumnya, Elon Musk juga sempat mengancam akan menghentikan kesepakatan, kecuali Twitter menunjukkan bukti akun spam dan bot kurang dari lima persen keseluruhan penggunanya, demikian dilansir Theverge.
Pada Juni 2022, Twitter mengizinkan Musk mengakses “firehose”, gudang data mentah dari ratusan juta kicauan harian.
Reuters melaporkan, bos Tesla itu kemudian menilai perusahaan media sosial tersebut gagal memberikan informasi tentang akun palsu di platformnya sehingga membatalkan kesepakatan.
Imbas keputusan Musk itu, saham Twitter turun enam persen dalam perdagangan yang diperpanjang pada hari yang sama.
Dalam pengajuan pembatalan ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), pengacara Musk mengatakan Twitter gagal atau menolak untuk menanggapi beberapa permintaan informasi tentang akun palsu atau spam di platform tersebut. Padahal, itu merupakan dasar kinerja bisnis perusahaan.