IPOL.ID – Kasus polisi tembak polisi (Brigadir J vs Brigadir E) di rumah dinas Kadiv Humas Irjen Ferdy Sambo masih bergulir. Hari ini, tim khusus Polri berangkat ke Jambi untuk mengikuti proses autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir J.
Seluruh pihak terkait di perkara polisi tembak polisi telah sepakat mengautopsi ulang jasad Brigadir J yang tewas ditembak Bharada E pada Rabu 27 Juli 2022. “Hari ini semua tim (khusus) sudah berangkat ke Jambi,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Selasa (26/7).
Bersama tim khusus, sambung dia, pihak lainnya seperti Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, dan Pusdokkes Polri juga akan tiba di Jambi pada hari yang sama.
Polri menyebut ada tujuh dokter forensik yang akan terlibat dalam proses autopsi ulang Brigadir J sehubungan dengan kasus dugaan penembakan di rumah dinas Kadiv
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menambahkan, beberapa pihak nakal turun langsung memantau proses autopsi ulang. Misalnya, Pusdokkes dan Puslabfor Polri, Komnas HAM, Kompolnas dan pihak keluarga serta pengacara.